
Jakarta (ICMI Media) - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta kepolisian tidak lambat memproses hukum oknum penyerangan dan penganiayaan terhadap pemuka agama manapun di Indonesia. Walaupun pelaku terkesan dianggap menderita sakit jiwa.
Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie mengatakan, Selasa (20/2), agar kepolisian menujukkan tindakan tegasnya dulu kemudian mengusut tuntas motif kekerasan yang dilakukan terhadap siapapun pemuka agama di Indonesia.
Jimly mengungkapkan, dengan begitu, maka maka masyarakat bakal menilai kepolisian berpihak pada kebenaran. Masyarakat, ungkap Jimly, pasti menganggap aparat kepolisian telah bersikap tegas tanpa berpihak kepada kelompok atau golongan tertentu saja.
"Mau ulama, pendeta, siapa saja, pokoknya disikat saja itu. Tidak usah percaya dia ngaku sakit, gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses," ujar Jimly.
Diketahui, akhir-akhir ini tindakan kekerasan marak dialami pemuka agama di Tanah Air. Kekerasan hingga mengakibatkan luka berat dialami ulama dari Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung KH Umar Basri bin KH Sukrowi.
Bahkan KH R Prawoto dari Persis hingga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan. Kemudian penyerangan menggunakan senjata tajam di Gereja Santa Ludwina, Yogyakarta, hingga Romo dan belasan jemaatnya mengalami luka sehingga memerlukan perawatan medis serius.
Sedangkan baru-baru ini penyerangan kembali dilakukan terhadap KH Hakam Mubarok di Lamongan, Jawa Timur. Seluruh pelaku penyerangan terhadap pemuka agama tersebut ditengarai mengalami gangguan jiwa. (sr/cr)
Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie mengatakan, Selasa (20/2), agar kepolisian menujukkan tindakan tegasnya dulu kemudian mengusut tuntas motif kekerasan yang dilakukan terhadap siapapun pemuka agama di Indonesia.
Jimly mengungkapkan, dengan begitu, maka maka masyarakat bakal menilai kepolisian berpihak pada kebenaran. Masyarakat, ungkap Jimly, pasti menganggap aparat kepolisian telah bersikap tegas tanpa berpihak kepada kelompok atau golongan tertentu saja.
"Mau ulama, pendeta, siapa saja, pokoknya disikat saja itu. Tidak usah percaya dia ngaku sakit, gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses," ujar Jimly.
Diketahui, akhir-akhir ini tindakan kekerasan marak dialami pemuka agama di Tanah Air. Kekerasan hingga mengakibatkan luka berat dialami ulama dari Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung KH Umar Basri bin KH Sukrowi.
Bahkan KH R Prawoto dari Persis hingga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan. Kemudian penyerangan menggunakan senjata tajam di Gereja Santa Ludwina, Yogyakarta, hingga Romo dan belasan jemaatnya mengalami luka sehingga memerlukan perawatan medis serius.
Sedangkan baru-baru ini penyerangan kembali dilakukan terhadap KH Hakam Mubarok di Lamongan, Jawa Timur. Seluruh pelaku penyerangan terhadap pemuka agama tersebut ditengarai mengalami gangguan jiwa. (sr/cr)
KOMENTAR